Jakarta – PUPR khususnya PPDPP melaunchingkan program Aplikasi SiKasep dan SIKumbang. Program ini untuk mempermudah mayarakast yang ingin membeli atau ingi tau a projek perumahan FLPP berada. Selain itu aplikasi ini mengatisipasi pengembang pengembang yang nakal sehingga kerugian akibat pengembang yang nakal dapat di minimalisir.
Launcing SiKasep yang bertujuan masyrakat umum pada tanggal 20 Desember 2019 mendapat repon yang positif dari masyrakat, sampai dengan tanggal 13 Januari 2020 aplikasi ini sudah di unduh oleh 10.000 orang, sehinggan animo masyarakat terhadap perumahan FLPP masih sangat besar. Cara mengunduhnyapun sangat gampang cukup dari ponsel android sudah bisa, memalui playstore. Setelah apliaksi SiKasep ini di unduh/download, masyarakat cukup mendaftar dan ini gratis. Hal yang diperlukan untuk mendaftar ini cukup mengisi nomor KTP dan mengupload foto KTP, sekanjutnya masyarakat dapat memilih perumahan di daerah mana yang ia inginkan.
Aplikasi SiKumbang di peruntukan untuk para pengembang FLPP yang terdaftar di program SIRENG, sikumbang adalah apliaksi yang wajib di sisi oleh pengembang dimana pengmbang mengupload data perusahaan, foto proeyek perumahan, hingal legalitas asli harus di upload di apliaksi ini. Proyek proyek perumahan yang sudah di input datanya di aplikasi siKumbang maka ototamatis setelah di acc oleh pihak PPDPP/PUPR maka otomatis data proyek pengemabng tersebut berada di aplikasi SiKasep sehingga masyarakat dapat memilih proyek yang di inginkan dan tentukan keberadaan proeyek perumahan tersebutdapat di pertanggujawabkan.
“Aplikasi ini sangat berguna bagi pengembang dan masyarakat yang ingin membeli rumah dan mudah caranya. kami dari APERNAS akan membantu mensosialisasikan program ini kepada anggota kami APERNAS maupun kepada masyarakat” kata JOHN H, SURYO WIBOWO Direktur Eksekutif DPP APERNAS. Aplikasi sangat bermanfaat juga dapat membantu pemasaran bai pengembang dan dapat mengetau seberapa besar animo masyarakat aka ketertarikan pada program perumahan FLPP yang di programkan oleh pemerintah.
TUTORIAL SIKUMBANG
I. TAHAP PERTAMA, DATA LOKASI DAN PERIJINAN
1. Klik link url : sikumbang,ppdpp,id
2. Nama Perusahaan
3. Alamat Lengkap, Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi.
4. Nomor IMB induk (kolektif)
5. NIK/NPWP pemilik IMB
6. Tanggal Terbit IMB
7. Scan atau foto IMB Asli (Jelas) dibuat format PDF
8. Scan Gambar Kerja Site Plan yang ditandatangani oleh pejabat berwenang
II. TAHAP KEDUA, UPLOAD FOTO LOKASI
1. Upload Foto Lokasi
– Ambil foto nampak Pintu Gerbang/jalan utama
– Ambil foto Nampak Unit Rumah/Rumah Contoh
– Ambil Foto dari posisi tengah perumahan
2. Dalam pengambilan foto pastikan settingan GPS nya aktif, baik itu di pengaturan ponsel maupun di pengaturan cameranya.
3. Apabila foto hendak dikirim terlebih dahulu (tidak langsung di Upload) dikirim via WA maka pada waktu pengiriman harus memakai format file/dokumen.
4. Bagaimana caranya mengirim foto dengan format file/Dokumen, caranya demikian, buka WA lalu klik gambar klip kemudian muncul daftar menu (galery, lokasi, dokumen, kontak, audio, kamera) lalu pilih dokumen, muncullah wall dokumen, pilih fptp yang kita ambil kemudian klik “kirim”.
5. Jika GPS tidak aktif maka aplkasi SiKumbang Otomatis akan menolak dan kita ridak dapat melanjutkan TAHAP KETIGA.
III. TAHAP KETIGA, ISI DATA KANTOR PEMASARAN
- Alamat kantor pemasaran.
- Nomor Kantor.
- Kelurahan.
- Nomor Telepon.
- Email.
- Website,
- Nomor Fax Kantor.
IV. TAHAP KEEMPAT, UPLOAD SITE PLAN LATAR ATAU KAVLING
1. Di Upload dalam bentuk JPG/JPEG site plan ditandai oleh warna, yang menandakan sudah terjual apa belum atau masih tanah kosong. (lihat keterangan di apliaksi SiKumbang).
2. Surat Pernyataan Kebenarandata dan Lokasi Perumahan, di tandatangani oleh Direktur Utama/Penanggujawab.
--------------------------------- S E L E S A I -----------------------------------------------
v. TAHAP KELIMA, PENGECEKAN LOKASI (PENGECEKAN KEBENARAN DATA OLEH ADMIN SiKumbang (PEBE01)