Syarat Pendaftaran Anggota

Syarat pendaftaran Anggota baru APERNAS :

  1. Pemohon mengisi formulir keanggotan sesuai sesuai format yang sudah ditentukan oleh DPP APERNAS yang dapat di download .
  2. Dokumen legalitas yang harus dilampirkan (wajib) untuk pendaftaran anggota APERNAS antara lain :
  • Softcopy/scan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM;
  • Softcopy/scan NPWP;
  • Softcopy/scan NIB/SIUP/TDP;
  • Softcopy KTP;

Kemudian pemohon mengirim seluruh berkas dan permohonan tersebut ke email adm.apernas@gmail.com Anda juga dapat mendaftarkan diri secara online dengan mengisi FORMULIR PENDAFTARAN ANGGOTA APERNAS ONLINE.

5 komentar untuk “Syarat Pendaftaran Anggota”

  1. Assalamu Alaikum Warahmatulllahi Wabarakatu, Salam Sehat
    Apakah Keanggotaan bisa Perorangan tanpa legalitas perusahaan ?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Open chat
Sala APERNAS
Bersama Membangun Bangsa